SOKOGURU- Dalam gebrakan besar menuju penguatan koperasi desa modern di Indonesia, pemerintah tengah bersiap menempatkan 1 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai ujung tombak pengelolaan Koperasi Merah Putih.
Program ini menjadi bagian dari visi nasional untuk membangun sistem ekonomi kerakyatan berbasis desa yang kuat, terstruktur, dan profesional.
Sebanyak lebih dari 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk di berbagai pelosok tanah air, dan akan dikelola langsung oleh para PPPK yang berasal dari desa atau daerah asal masing-masing.
Ini menjadi peluang emas bagi PPPK 2025 untuk berperan aktif dalam membangun ekonomi desa sambil mendapatkan penempatan kerja yang sesuai domisili.
Dengan pengelolaan koperasi yang kini terpisah dari fungsi pengawasan, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap dana, kredit, dan usaha yang berjalan melalui koperasi dapat diawasi dengan ketat oleh masyarakat desa sebagai pemilik koperasi.
Pendekatan ini berbeda jauh dari model lama yang kerap menghadirkan masalah dalam akuntabilitas pengelolaan dana.
Baca Juga:
PPPK Akan Jadi Pengelola Koperasi Merah Putih di Desa Sendiri
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa setiap unit koperasi akan dikelola oleh dua hingga tiga orang PPPK, yang akan ditempatkan sesuai dengan asal wilayahnya.
“PPPK sudah diterima satu juta, nanti akan disebar itu sesuai dengan asal desanya, asal daerahnya. Paling kurang satu koperasi itu dua atau tiga yang dibantu ngurus, sudah digaji oleh pemerintah,” ujar Zulhas, Rabu (25/6/2025).
Langkah ini bertujuan memperkuat fondasi koperasi dengan tenaga profesional yang sudah digaji negara, namun tetap dekat dengan lingkungan masyarakat setempat.
Pengawasan Koperasi Dilakukan oleh Warga, Bukan Pengelola
Dalam struktur baru ini, pengelola koperasi (PPPK) tidak lagi memiliki otoritas penuh. Sebaliknya, masyarakat desa sebagai pemilik koperasi akan berfungsi sebagai pengawas.
Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan dana koperasi seperti yang kerap terjadi di masa lalu.
“Kalau dulu kan enggak, (pemilik koperas)] langsung mengelola, pinjam [uang], langsung dikelola, ya dibagi-bagi (uangnya). Habis itu nggak bayar gitu. Nah ini enggak, nanti desa itu pengawas, pemiliknya itu pengawas, pelaksanaannya nanti itu betul-betul dilatih,” jelas Zulhas.
Target Serapan Kerja: 2 Juta Orang
Zulhas optimistis bahwa keberadaan koperasi ini akan menyerap minimal dua juta tenaga kerja. Selain PPPK, koperasi juga akan membutuhkan pengelola tambahan di berbagai unit usaha seperti agen sembako, simpan pinjam, atau distributor barang kebutuhan pokok.
Untuk memastikan kesuksesan program ini, pemerintah bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan Bank Mandiri dalam menyelenggarakan pelatihan kapasitas (capacity building) dan penguatan kelembagaan koperasi.
Dalam pelatihan tersebut, pengelola diajarkan:
- Cara mengelola koperasi secara profesional
- Pemanfaatan teknologi informasi (IT)
- Penyusunan proposal bisnis
- Skema pengajuan modal usaha
“Yang diajarkan melalui pelatihan ini adalah bagaimana cara mengelolanya, kemudian aspek IT-nya gimana, kemudian proposalnya. Karena ini kita memilih cara yang benar, bukan cara yang mudah,” tegas Zulhas.
Perkiraan Skema Modal dan Kredit Koperasi
Dalam fase operasional nanti, koperasi akan mendapatkan akses pembiayaan dari program strategis pemerintah dan kerja sama BUMN. Rincian skema pinjaman akan mempertimbangkan:
- Proposal bisnis koperasi
- Jumlah anggota aktif koperasi
- Kemampuan bayar dan jaminan yang tersedia
- Rekam jejak pengurus di SLIK OJK
1. Estimasi plafon maksimal pinjaman:
- Koperasi skala kecil: Rp50 juta - Rp100 juta
- Koperasi skala sedang: Rp150 juta - Rp250 juta
- Koperasi penggerak desa: Rp500 juta ke atas
2. Estimasi bunga (sewa modal):
- Mulai dari 3% - 6% per tahun, tergantung lembaga penyalur dan hasil kelayakan proposal
Program Koperasi Desa Merah Putih 2025 menjadi langkah besar pemerintah dalam membangun perekonomian desa berbasis koperasi.
Dengan 1 juta PPPK yang akan menyebar sebagai pengelola koperasi, masyarakat diharapkan bisa menikmati pelayanan ekonomi yang adil, transparan, dan tepat sasaran.
Pastikan warga desa siap menjadi bagian dari koperasi dan mengikuti pelatihan agar program ini berjalan sukses hingga ke pelosok nusantara.(*)